Pasutri Penjual Nasi Pecel Tewas Dibacok
Ilustrasi Penganiayaan.
BANDA ACEH--(KIBLATRIAU.COM)-- Pasangan suami istri (Pasutri) pemilik warung nasi pecel meregang nyawa dibunuh karyawannya berinisial IS (21). Korban bernama Muhammad Nasir (50) dan istrinya Roslinda (45) dibunuh di rumahnya sekaligus tempat usaha di Jalan T Iskandar, So Ilie, Desa Lamreh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Peristiwa berdarah itu terjadi Selasa (26/2) dini hari. Pelaku masuk ke kamar korban dengan cara mencongkel pintu secara paksa. Setelah berada dalam kamar, pelaku langsung berhadapan dengan kedua korban dan langsung membunuh secara membabi-buta. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, pertama kali pelaku membunuh Muhammad Nasir dengan cara membacok di dada. Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara bergemul, hingga akhirnya korban terkena bacok di dada dengan parang dan pisau yang dibawa pelaku. "Lalu melihat ada istrinya, pelaku kembali membunuh Roslinda dengan parang dan pisau," kata Trisno, di Mapolresta Banda Aceh.
Dia melanjutkan, menantu korban, Dani mendengar ada keributan di kamar mertuanya. Dia langsung menuju kamar korban dan melihat kedua mertuanya sudah tergeletak bersimbah darah. Muhammad Nasir ditemukan dalam kondisi terlungkup dan Roslinda tergeletak di lantai. "Dani sempat merebut parang dari tangan pelaku, pelaku sempat bilang, bukan saya bang, terus pelaku melarikan diri," kata dia. Menantu korban langsung mencari pertolongan dari tetangga. Lalu kedua korban dibawa ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan nyawa kedua korban tak bisa diselamatkan.
Menurut Trisno, setelah mendapatkan laporan ada pembunuhan Satreskrim beserta Polsek Ulee Kareng langsung bergerak dan melakukan pengejaran. Tak membutuhkan waktu lama, petugas meringkus pelaku di depan Bengkel Promotor Jalan T Nyak Makam, Gampong Doy, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. "Dia hendak melarikan diri ke gampongnya di Jeunip. Kita hanya butuh waktu 30 menit setelah dilaporkan kita tangkap pelaku," tukasnya.
Adapun motif pembunuhan karena pelaku sakit hati sering dimarahi sama korban. Sehingga ia nekat melakukan perbuatan pembunuhan berencana ini. "Ini sudah direncanakan, pelaku sudah merencanakan pembunuhan. Motifnya karena sakit hati," kata Trisno. Pelaku diancam dengan pasal 340 Jo pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Menurut Trisno, perbuatan pelaku memenuhi unsur berencana, karena ditemukan alat bukti yang sudah disiapkan untuk membunuh korban.Sementara itu, pelaku berinisial IS mengaku membunuh korban karena selalu dimarahi. Rencananya yang hendak dibunuh hanya Muhammad Nasir. Selama ini saat hendak diminta uang selalu tak diberikan, alasannya setelah cat rumah selesai."Karena selalu marahi saya. Waktu minta uang selalu dibilang siap cat rumah, karena saya minta pulang dan enggak dikasih pulang," pungkasnya.(Net/Hen
Tulis Komentar